Added Values
- Proses recruitment dilaksanakan oleh PT. NUSANTARA AMSCO INDONESIA, melalui General Selection sesuai dengan kebutuhan dan standar perusahaan (User).
- NUSANTARA AMSCO INDONESIA melakukan proses administrasi :
- Bank data dan masa kontrak kerja.
- Proses payroll dan penghitungan absensi (hari kerja, lembur, transport, insentif, uang makan, shift, kesehatan dan proses Jamsostek).
- Memproses BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
- Proses perhitungan PPH Pasal 21 bagi karyawan serta pelaporannya ke Kantor Pajak Pratama (KPP) wilayah setempat
- Pihak User tidak bersinggungan langsung dengan kebutuhan normatif karyawan yang ditempatkan.
- Bilamana terjadi fluktuasi, maka User bisa langsung mengembalikan tenaga kerja/Labours kepada PT. NUSANTARA AMSCO INDONESIA.
- Proses tersebut di atas dari nomor 1 s/d 6 dilaksanakan oleh AMSCO.
- Men. No. 203 Tahun 1999 dan Kep. Men. Tahun 2004, memberi solusi antara pengusaha dengan tenaga kerja dan dilaksanakan oleh Lembaga Penempatan Pegawai Swasta.